1.) Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau menghilangkannya, seperti kalung dan benang, baik yang terbuat dari kuningan, tembaga, besi ataupun kulit. Perbuatan ini termasuk syirik.
2) Mantera-mantera bid’ah dan jimat-jimat. Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung rumus-rumus dan kata-kata yang tidak dapat dipahami, meminta bantuan jin untuk mengenali penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu yang biasa dipakaikan kepada manusia atau hewan berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan ungkapan (do’a) bid’ah yang tidak terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah, maupun (do’a-do’a) yang terdapat dalam keduanya – menurut pendapat shahih. Karena hal ini dapat menjadi sarana menuju perbuatan syirik. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan pelet (guna-guna) adalah syirik.” HR. Ahmad dan Abu Daud.
Demikian juga halnya, meletakkan sesuatu berbentuk telapak tangan atau lukisan yang didalamnya terdapat gambar mata dengan keyakinan bahwa ini juga dapat mencegah penyakit ‘Ain. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) dia akan diserahkan (urusannya) kepada jimat tersebut.” HR. Ahmad, Tirmizy, dan Al Hakim.
3) Termasuk yang dapat merusak tauhid, meminta berkat (tabarruk) kepada seseorang atau mengusap-usap tubuhnya dan mengharapkan berkah daripadanya. Atau mencari berkat di pohon-pohon, batu-batu, dan lain-lain. Bahkan Ka’bah sendiri tidak boleh mengusap-usapnya dengan tujuan mencari berkah.
Umar bin Khattab ra ketika mencium Hajarul Aswad pernah berkata: “Sesungguhnya aku tahu, bahwa kamu adalah sebuah batu yang tidak dapat memberi manfaat dan madharat. Kalau bukan karena aku pernah melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
4) Diantara yang dapat membatalkan tauhid, menyembelih atas nama selain Allah. Ini adalah syirik besar (akbar). Sebagaimana tidak dibenarkan menyembelih atas nama selain Allah, tidak dibenarkan pula menyembelih di tempat penyembelihan atas nama selain Allah, sekalipun dengan niat menyembelih karena Allah. Hal ini adalah dalam rangka menutup jalan yang dapat membawa kepada kesyirikan.
5) Bernadzar kepada selain Allah
6) Meminta tolong dan perlindungan kepada selain Allah. Rasulullah SAW berkata kepada Ibnu Abbas ra: “apabila kamu ingin meminta (sesuatu), maka mintalah (hanya) kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka minta pertolonganlah (hanya) kepada Allah.” Dengan demikian, tahulah kita bahwa berdo’a (meminta sesuatu) kepada jin adalah terlarang.
7) Termasuk yang dapat menggerogoti keutuhan tauhid, sikap berlebih-lebihan (ghu-luw) terhadap wali-wali dan orang-orang shaleh dengan memberikan mereka kedudukan lebih tinggi dari yang seharusnya. Misalnya berlebih-lebihan dalam memualiakan mereka dengan kedudukan para rasul.
8) Melakukan thawaf di kuburan. Perbuatan ini termasuk syirik.
9) Demi menjaga kemurnian tauhid, kita dilarang membangun kuburan, membuat kubah-kubah, dan masjid-masjid diatasnya serta menplesternya (dengan keramik, pualam, dan lain-lain).
10) Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenun (dukun), paranormal (ahli nujum), dan yang sama dengan mereka.
12) Termasuk yang dapat merusak akida h tauhid, terlalu menggantungkan harapan (nasib) kepada sebab (usaha), seperti menggantung nasib kepada dokter, pengobatan, pekerjaan, dan lain-lain, tanpa menghiraukan sikap tawakkal kepada Allah.
13) Meramalkan kejadian yang akan datang atau hal-hal yang ghaib dengan perantaraan bintang-bintang, padahal bintang-bingtang itu diciptakan (Allah) bukanlah untuk tujuan tersebut.
14) Meminta hujan dengan perantaraan bintang-bintang, planet-planet dan musim-musim serta berkeyakinan bahwa bintang-bintanglah yang menyebabkan tidak datangnya hujan pada waktunya. Akan tetapi, yang menurunkan dan yang menahan hujan itu adalah Allah.
15) Dan diantara yang bertentangan dengan akidah tauhid, memberikan sesuatu dari bentuk ibadah yang berhubungan dengan hati kepada selain Allah. Misalnya, memberikan rasa cinta yang mutlak kepada makhluk.
Termasuk yang dapat merusak akidah, tidak merasa khawatir kepada makar dan azab Allah, atau berputus asa dari rahmat-Nya. Maka sebaiknya jangan merasa aman dari rahmat-Nya. Tetapi, jadilah anda berada di antara rasa takut (dari azab Allah) dan berharap (kepada rahmat-Nya).
16) Tidak sabar, jengkel, dan tidak menerima qadar (ketentuan) Allah. Misalnya, ungkapan mereka: “Ya Allah! Kenapa Engkau lakukan ini padaku!?”, atau: ”Kenapa semua ini mesti terjadi ya Allah!?” dan ungkapan-ungkapan lain seumpamanya, seperti meratapi orang meninggal, merobek-robek pakaian dan mengiraikan rambut.
17) Berbuat amal kebajikan karena riya dan mencari popularitas atau beramal karena mengharapkan kepentingan duniawi semata.
18) Mengikuti ulama dan pemimpin dalam menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Ketaatan seperti ini termasuk perbuatan syirik.
19)Perkataan: “Karena kehendak Allah dan kehendakmu”, atau: “Kalau bukan karena Allah dan karena si anu”, atau: “Saya bergantung kepada Allah dan kepadamu”. Padahal ia mesti menggunakan kata “kemudian” (sebagai ganti kata “dan”) dalam ungkapan-ungkapan di atas. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah saw, bahwa apabila seseorang bersumpah hendaklah ia mengatakan : “Demi Tuhan (Yang memiliki) Ka’bah” atau: “Karena kehendak Allah, kemudian kehendakmu”. HR. An Nasa-i.
20) Mencela masa, zaman, hari, dan bulan.
21) Meremehkan agama, rasul-rasul, Al Quran, dan Sunnah. Atau memperolok-olokkan orang-orang shaleh dan para ulama, disebabkan komitmen mereka mengamalkan dan mensyi’arkan sunnah, seperti memelihara jenggot, memakai siwak (sugi), meninggikan pakaian di atas mata kaki dan amalan-amalan sunnah lainnya.
22) Memberikan nama seseorang dengan “Abdun Nabi (Hamba Nabi)”, “Abdul Ka’bah (Hamba Ka’bah)” atau “Abdul Husain (Hamba Al Husain)”. Nama-nama seperti ini tidak boleh digunakan dalam agama. Akan tetapi, nama-nama yang mengandung ‘ubudiyah (makna penghambatan) mesti disandarkan kepada nama Allah semata, seperti “Abdullah” dan “Abdul Rahman”.
23) Melukis gambar-gambar makhluk bernyawa, mengagungkan dan menggantungkannya di dinding atau tempat-tempat pertemuan dan sebagainya.
24) Meletakkan gambar salib, melukis atau membiarkannya menempel di pakaian tanpa mengingkarinya. Padahal, yang semestinya dilakukan adalah menghancurkan atau menghilangkannya.


